Berapa ‘Gaji’ yang Diterima Pemegang Kartu Prakerja?

Berapa ‘Gaji’ yang Diterima Pemegang Kartu Prakerja? – Pada awal bulan April 2020, pemerintah akan segera membuka pendaftaran untuk Kartu Pra Kerja. Langkah ini dilakukan untuk menekan dampak dari pandemi Virus Corona Covid-19. Airlangga Hartano selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan nantinya untuk para peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.

 

 

Insentif “gaji” yang diterima peserta Pra Kerja, jika di dijelaskan dalam rincian meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, kemudian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Menurut berita yang dikutip dari Antar (1/4/2020),  Airlangga Hartano mengungkapkan bahwa beliau berharap program Pra Kerja ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan mata pencaharian.

 

 

 

Gaji Kartu Prakerja atau Uang akan dikirimkan secara transfer ke dompet digital atau e-wallet dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan jika peserta telah menyelesaikan proses daftar Kartu Pra Kerja online. Setelah itu, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan jika telah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikuti.

 

Bagikan :

Mungkin Kamu Juga Suka